Jumat, 19 Desember 2008

Mencari Bukti Benar Dalam sebuah Perkara

Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah saw : Seandainya setiap pengaduan manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi pendakwa agar mendatangkn bukti dan sumpah bagi yang mengingkarinya“ . (Hadits riwayat Baihaqi )

Hikmah yag dapat di petik:

  • Seorang hakim harus meminta dari kedua orang yang bersengketa sesuatu yang dapat menguatkan pengakuan mereka.
  • Seorang hakim tidak boleh memutuskan sebuah perkara dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
  • Pada dasarnya seseorang bebas dari tuduhan hingga terbukti perbuatan jahatnya.
  • Seorang hakim harus berusaha keras untuk mengetahui permasalahan sebenarnya dan menjelaskan hukumnya berdasarkan apa yang tampak baginya.
  • Bersumpah hanya diperbolehkan atas nama Allah.

0 komentar:

Posting Komentar